SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem perekonomian dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara
untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan
kesejahteraan bagi rakyatnya.Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran
penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah
perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat
ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan
berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh
mandiri.
Di Indonesia adalah salah satu contoh negara yang menganut sistem
ekonomi campuran. Negara kita menggunakan perencanaan yang terpusat
seperti halnya sistem ekonomi komando, namun pengalokasian sumber daya
tetap diserahkan kepada kekuatan pasar. Penguasaan aset juga dibedakan
berdasarkan kepentingannya. Untuk faktor produksi yang berkaitan dengan
kepentingan rakyat banyak dikuasai oleh negara, sedangkan untuk faktor
produksi yang tidak terlalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat
banyak boleh dimiliki oleh swasta (perorangan). Sistem ekonomi Indonesia
dijiwai dan diarahkan oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,
khusunya pasal 33 serta Garis-garis Besar Haluan Negara. Sistem ekonomi
Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideology
Pancasila, yang didalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu
kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah
pimpinan dan pengawasan pemerinah.
SEJARAH PERKEMBANGAN
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
•1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam
segala bidang namun dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah
semakin parah karen KKN. Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian
Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam
perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3
perkembangan masa yaitu :
1. Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )
Pada masa awal kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
•Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena
ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
•Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
•Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan uang kertas
baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang
jepang.
=> Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
Program Pinjaman Nasional Dilaksanakan oleh menteri keuangan
Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India,
mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus
blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh
kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera ) 1948,
mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem
ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan
pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez
faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum
bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China.
Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian
Indonesia yang baru merdeka.
3. Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959-1966 )
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia
menjurus pada sistem etatisme ( segala-galanya diatur oleh pemerintah ) .
dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan
persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi ( Mazhab Sosialisme ). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
1.Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
2.Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
3.Defisit anggaran negara yang makin besar
4.laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Kesimpulannya pada masa sebelum orde baru ini terjadinya inflasi yang
sangat tinggi dan juga dikarenakan adanya mata uang yang beredar
dimasyarakat Indonesia sangat banyak. Dan disamping itu juga keadaan
Indonesia pada saat itu juga adanya penjajahan dari negara asing jadinya
perekonomian Indonesia sangat terpuruk.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Baru dan Setelah Orde Baru
Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru
1.Supersemar merupakan surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 11
maret 1966. Surat peritah itu dibuat oleh Presiden Soekarno kepada
Letjen Soeharto.
2.Untuk memulihkan keadaan setelah peristiwa G 30 S/PKI pemerintah
membuat surat perintah sebelas maret yang dikenal dengan istilah
Supersemar. Dan Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru.
3.Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai
bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan
pertahanan keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan
merencanakan program perbaikan yaitu program : [1]penyelamatan
[2]stabilitas dan rehabilitas [3]pembangunan.
4.Pada masa Orde Baru pertanian adalah basis perokonomian Indonesia.
5.Pada masa Orde Baru,pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata
kehidupan masyarakat.Dengan pembangunan tersebut,tercapai kemajuan dalam
berbagai bidang.Namun keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan
fondasi yang kokoh.Akibatnya ketika diterpa krisis moneter , ekonomi
Indonesia mudah rapuh.
Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat
mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya
diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan
pada periode 1945 sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk
dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalm UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya..
=> Tercatat Bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969..
Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 1966-1998
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran
bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan
mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama
dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tokoh
ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah
disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem
Demokrasi Ekonomi memiliki Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
1.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang
layak.
5.Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang
saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia
dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara
bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem ekonomian pancasila atau kerakyatan (1998-sekarang)
Sistem Ekonomi pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian
ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem
ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam
kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha..
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
6.Peranan negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti
dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan negara, peranan
swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti
halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan
antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing
dapat maju dan berkembang.
7.Sistem ekonomi tidak di dominasi dengan buruh ( seperti sosialis )
maupun modal ( seperti kapitalis ) melainkan didasarkan atas asa
kekeluargaan.
8.Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
9.Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
Jadi Sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan dari sistem ekonomi
liberal yang bebas maupun sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi yang
liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia.
Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti
monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat
tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sektor swasta
karena peran negara yang terlalu besar.
Perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan
konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan
Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi
sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
•Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun
oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung
menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
•Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
•Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
•Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 194
Referensi
http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://josephinejoe.wordpress.com/2013/03/14/sistem-perekonomian-di-indonesia/
http://gedeanom20.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html
http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/
http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://dedesitirohmah92.wordpress.com/2014/03/22/sistem-perekonomian-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar