not copas

Minggu, 16 November 2014

KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTHA JAYA





KELAS/SEMESTER : 2EB10/PTA 2014-2015
-INTAN AYU DEWANTI(24213429)
-DHEA CITRA BURHAEINI (22213318)
-ERNITA DIRGAHAYU AMBARITA(22213954)


1.       LATAR BELAKANG KOPERASI
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat Ksp Arya bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 juni 2000 No. 31/Bh/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.

2.       KEANGGOTAAN
Persyaratan untuk diterima sebagai anggota adalah sebagai berikut:
 Warga Negara Indonesia
 Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
-  Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa  dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
-  Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000, dan simpanan wajib sebesar Rp            20.000       dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau                  Keputusan Rapat         Anggota.
-  Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi.
-  Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Bogor.
 Anggota adalah
Setelah menjalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lancar dan lunas
Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
Diluar butir diatas statusnya adalah calon anggota


3.       PROGRAM
a.       Pinjaman 1 juta, Agunan ijazah dan atau pernyataanperalatan rumah tangga, diatas 1 juta, agunan       BPKB Motor dll.
b.      Peningkatan Sektor Agribisnis
c.       Asuransi Pinjaman/Pembiayaan




4.       SIMPANAN
Koperasi Simpan Malam (KSP) Artha Jaya meberikan layanan simpanan sukarela (tabungan) dengan bunga lebih besar dan dapat diambil sewaktu-waktu anda perlukan.

Tabel Pinjaman Dan angsuran
a.       Anggota


No
Pinjaman
Angsuran
6 bulan
12 bulan
24 bulan
1
500,000
93,333
51,667

2
1,000,000
186,667
103,333

3
1,500,000
280,000
155,000

4
2,000,000
373,333
206,667

5
2,500,000
466,667
258,333

6
3,000,000
560,000
310,000

7
3,500,000
653,333
361,667
215,833
8
4,000,000
746,667
413,333
246,667
9
4,500,000
840,000
465,000
277,500
10
5,000,000
933,333
516,667
308,333
11
5,500,000
1,026,667
568,333
339,167
12
6,000,000
1,120,000
620,000
370,000
13
6,500,000
1,213,333
671,667
400,833
14
7,000,000
1,306,667
723,333
431,667
15
7,500,000
1,400,000
775,000
462,500
16
8,000,000
1,493,333
826,667
493,333
17
8,500,000
1,586,667
878,333
524,167
18
9,000,000
1,680,000
930,000
555,000
19
9,500,000
1,773,333
981,667
585,833
20
10,000,000
1,866,667
1,033,333
616,667

Tabel ini dimaksudkan bahwa, jika kita meminjam uang sebesar Rp 500,000 maka akan diberi 3 pilihan angsuran, yaitu selama 6 bulan, selama 12 bulan, dan selama 24 bulan. Jika kita memilih 6 bulan pelunasan maka kita harus membayar Rp 93,333 perbulannya. Kemudian jika kita memilih 12 bulan maka angsuran perbulannya Rp 51,669 sedangkan untuk kategori 24 bulan tidak diperkenankan karena jumlah yang kita pinjam masih terlalu kecil, namun jika pinjaman kita lebih dari atau sama dengan Rp 3,500,000 maka kategori angsuran 24 bulan disediakan.



b.      Calon Anggota

No
Pinjaman
Angsuran
6 bulan
12 bulan
24 bulan
1
500,000
98,333
56,667

2
1,000,000
196,667
113,333

3
1,500,000
295,000
170,000

4
2,000,000
393,333
226,667

5
2,500,000
491,667
283,333

6
3,000,000
590,000
340,000

7
3,500,000
688,333
396,667
250,833
8
4,000,000
786,667
453,333
286,667
9
4,500,000
885,000
510,000
322,500
10
5,000,000
983,333
566,667
358,333

Untuk calon anggota mempunyai kategori sama dengan anggota namun calon anggota hanya dapat meminjam dari 500,000 sampai 5,000,000 saja.

5.       PINJAMAN MUDAH, CEPAT DAN TEPAT SASARAN

MUDAH:
Syarat-syarat pengajuan pinjaman :
1.       Berstatus anggota / calon anggota KSP Artha. (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/ bulan)
2.       Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di JABODETABEK
3.       Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya
4.       Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri
5.       Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga  laiinnya)
6.       Slip Gaji / Surat Keterangan Usaha

CEPAT:
Setelah point 1 s/d 6 tersebut diatas  tepenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh tim pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/ surat agunan yang asli dan telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama.

TEPAT SASARAN:
Dalam ikut serta mensukseskan program pemerintah Tahun 2005 sebagai tahun UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menegah) maka KSP Artha Jaya memberikan program khusus yaitu dengan pinjaman jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Anggota yang masuk perhari kira – kira 4-5 orang perhari (tergantung)
salah satu usaha koperasi ini adalah mini market


6.      STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTHA JAYA









                                  
Sumber:
Koperasi Simpan Pinjam  Artha Jaya, Kampus C STIEBI JL. Akses UI no.89 Kelapa Dua, Cimanggis - Depok

Senin, 07 Juli 2014

Kampanye Hitam Pemilihan pilpres 2014

Kampanye hitam Pilpres: Jokowi capres boneka, Prabowo isu HAM

 

Jelang pemilihan presiden 9 Juli 2014, kampanye hitam mulai bermunculan terhadap capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Tidak tanggung-tanggung dalam lima bulan terakhir ribuan isu kampanye hitam telah diberitakan melalui media.

"Jumlah ekspose pemberitaan berkenaan dengan Jokowi dan kampanye hitam mencapai angka 1.515 berita. Isu negatif yang menjadi materi kampanye hitam terhadap Jokowi. Di antaranya, capres boneka, bus karatan dan sebagainya," ujar Direktur Indonesia Indicator Rustika Herlambang kepada wartawan di Warung Kopi Deli Jalan Sunda No 7, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Menurutnya, kampanye hitam yang ditujukan untuk Prabowo tidak terlalu banyak. Isu HAM dan penculikan paling dominan diberitakan.

"Prabowo mendapat sorotan pemberitaan mengenai kampanye hitam sejumlah 743 berita. Tidak banyak ekspose isu negatif dari Prabowo kecuali soal pelanggaran HAM dan penculikan," lanjutnya.

Dia mengatakan, sepanjang tahun 2014 sekitar 173 media online di Indonesia memberitakan kampanye hitam. "Terdapat 5.556 pemberitaan mengenai kampanye hitam. Di mana di dalamnya terdapat frasa kampanye negatif," tutur dia.

Lebih lanjut, kampanye hitam salah satu jurus jitu yang paling cepat dan efektif untuk menurunkan kekuatan lawan. Dengan melakukan isu kampanye hitam melalui media online, kata dia, mampu dengan cepat menjalar ke jutaan orang.

"Pada akhirnya kampanye hitam menjadi paradoks tersendiri dalam politik. Di satu sisi, praktik ini cukup efektif mereduksi dan melemahkan kekuatan lawan," tandasnya.

Seperti diketahui, Indonesia Indicator menggunakan metode pengumpulan perangkat lunak crawler (robot) dengan menganalisis berbasis AI, semantik, dan text mining. Penelusuran media dilakukan secara real time, 24x7x365, dengan cakupan 330 media online nasional dan daerah dalam kurun waktu 1 Januari22 Mei 2014 pukul 06.00.00 WIB.

Sumber: Merdeka.com
https://id.berita.yahoo.com/kampanye-hitam-pilpres-jokowi-capres-boneka-prabowo-isu-114644858.html

 

Minggu, 22 Juni 2014

Kebijakan Migas Pemerintah Gagal



JAKARTA - Pengamat minyak dan gas bumi (migas), Kurtubi menilai, pemerintah telah gagal mengelola kebijakan migas di dalam negeri. Hal itu dapat dilihat dari 10 tahun periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/ Belum ada satu pun kilang minyak yang terbangun. Selain itu, hingga kini infrastruktur gas bumi yang akan dijadikan energi pengganti BBM belum berhasil terpasang menyeluruh.

Menurutnya, bila pemerintah serius mengelola kebijakan migas dalam negeri, persoalan pembatasan BBM seperti yang saat ini tengah dibahas untuk mobil LCGC dan rencana mandatory dual fuel oleh pemerintah, tidak perlu terjadi.

"Upaya mengurangi konsumsi BBM sebenarnya hanya persoalan apakah pemerintah mau menjalankan atau tidak. Bila secara konsep dan wacana, sudah hampir 10 tahun lalu dibicarakan. Saat ini, ternyata masih dalam tahap rencana mengeluarkan kebijakan. Lalu, kapan akan dikeluarkan kebijakan itu?" tutur Kurtubi kepada SH, Kamis (8/5).

Ia menilai, upaya konversi BBM ke BBG tidaklah sulit dijalankan bila pemerintah benar-benar serius melakukannya. Pertama, menurutnya, pemerintah hanya tinggal memerintahkan SKK Migas untuk menyiapkan gas, lalu memerintahkan Kementerian ESDM berkoordinasi dengan BUMN, seperti Pertamina dan PGN, guna menyiapkan SPBG. Sementara itu, Kementerian Perindustrian diperintahkan menyediakan konverter kit. 

"Langkah pemerintah menekan konsumsi BBM bersubsidi belum menyentuh persoalan utama. Pemerintah malah terjebak dalam wacana pembatasan BBM. Padahal, yang terbaik adalah segera mengonversi BBM ke BBG. Itu karena hasil produksi minyak kita terus turun, sedangkan kebutuhan terus meningkat. Jadi, solusi paling mudah memang pembatasan BBM," ujar Kurtubi.  

Ia menambahkan, dengan meningkatnya kebutuhan, cara paling cepat dan mudah adalah mengimpor BBM. Akibatnya, anggaran pemerintah untuk membeli BBM terus meningkat setiap tahun.

Cara terbaik mengatasi persoalan BBM di dalam negeri, menurut Kurtubi, pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur gas. Dengan begitu, konsumsi BBM dengan sendirinya berkurang sebab harga BBG jauh lebih murah dibandingkan BBM.

Tapi, hingga saat ini pemerintah seperti kesulitan membangun infastruktur BBG. Hal itu, menurutnya, dikarenakan anggaran yang ada lebih diutamakan guna menyubsidi BBM yang setiap tahunnya terus meningkat. 

“Padahal bila pemerintah mengambil kebijakan migas dengan tepat, tidak perlu mempersoalkan minimnya produksi minyak dan tingginya impor BBM sehingga harus membatasi BBM bersubsidi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan akan membahas peraturan tentang perubahan nozzle di mobil LCGC. Ini guna mencegah penggunaan BBM bersubsidi. 

Namun, perubahan lubang nozzle pada mobil LCGC dinilai belum akan terwujud waktu dekat. Pasalnya, agen tunggal pemegang merk (ATPM) LCGC harus membuat ulang desain perubahan tersebut.

ESDM Dukung

Kementerian ESDM mendukung rencana Kementerian Perindustrian dan PT Pertamina yang akan mengubah nozzle di mobil LCGC. Meski begitu, menurut Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perindustrian soal aturan terkait perubahan nozzle. Ia hanya berharap, perubahan bentuk perubahan nozzle telah dibahas dengan semua pihak dan diperhitungkan dampaknya kepada masyarakat. Jadi, hal tersebut tidak membuat persoalan baru ke depan.

"Kami mendukung upaya membatasi BBM subsidi melalui perubahan nozzle. Kami berharap, dengan aturan yang baru ini, pendistribusian BBM subsidi menjadi tepat sasaran," ucap Saleh.

Sumber : Sinar Harapan
http://sinarharapan.co/news/read/140509132/Kebijakan-Migas-Pemerintah-Gagal