REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panama merupakan salah satu negara yang dikenal memiliki sistem pajak terbaik di dunia. Belum pernah ada kebocoran yang terjadi, terkait surga bagi penghindar pajak selama maupun setelah masa pemerintahan Jenderal Manuel Noriega.
Namun beberapa waktu lalu, dokumen Panama Papers yang menguak nama penghindar pajak dari berbagai negara terungkap. Hal inilah yang membuktikan bahwa Mossack Fonseca, salah satu firma hukum di negara itu menawarkan jasa untuk pencucian uang, penggelapan pajak, dan kegiatan kriminal lainnya terkait hal itu.
Salah satu penasihat senior dari organisasi non-profit yang bertindak sebagai pengawas korupsi internasional, Mark Hays mengatakan hal ini bukanlah hal yang mengejutkan. Menurutnya, tidak hanya firma hukum itu yang terlibat melakukan praktek pidana tersebut. Namun, ribuan perusahaan menurutnya terlibat dalam merancang skema itu.
Peneliti ekonomi dan politik yang bekerja di Eropa dan Amerika Serikat (AS), CJ Polychroniou mengatakan di dunia ini, masalah penghindaran pajak merupakan hal yang rentan terjadi. Tanpa pajak, masyarakat akan berjuang, namun mereka tidak bisa mendapat pelayanan publik secara maksimal.
Saat pekerja dan pengusaha kecil dan menengah harus membayar pajak secara penuh, namun perusahaan global yang super kaya hanya perlu membayar lebih sedikit, kesenjangan pun datang. Inilah yang bisa disebut sebagai kapitalisme global, di mana pada akhirnya merusak demokrasi yang diharapkan dicapai oleh tiap negara di dunia.
Menurut <i>Tax Justice Network</i>, pada 2012 lalu terdapat perkiraan berapa banyak pajak tesembunyi yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan global terpandang serta pengusaha sukses dari berbagai negara. Setidaknya jumlahnya adalah 21 triliun hingga 32 triliun dollar AS.
Bisa dibayangkan, dengan jumlah sebanyak itu berapa sekolah, rumah sakit, serta fasilitas publik lainnya yang bisa dibangun di berbagai negara. Tentunya, kesejahteraan sosial juga dapat dicapai jika kasus semacam penggelapan pajak tidak pernah terjadi.
Panama Papers menunjukan rezim otoriter di dunia belum pernah mati. Korupsi, penghindaran pajak yang meluas di seluruh dunia oleh perusahaan ternama dan pengusaha besar bisa diibaratkan seperti raksasa yang menindas kurcaci.
Kebocoran dokumen ini pun sekaligus mengungkapkan bahwa tidak hanya sistem pajak global yang rusak. namun, secara keseluruhan kinerja pemerintah di banyak negara juga sangat buruk.